Latest Post

Linda Lestari, Berkah Hidayah Si Anak Adopsi (1)

REPUBLIKA.CO.ID, -- "Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam ke adaan fitrah. Maka, kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi," demikian sabda Rasulullah SAW riwayat Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Muslim.

Hadis tersebut seakan mewakili apa yang terjadi dalam kehidupan Linda. Jikalau tak diadopsi keluarga Muslim, bisa jadi Linda kini bukanlah seorang yang kaffah dalam berislam. Bukan pula seorang yang berkenan menghabiskan waktunya untuk memberdayakan saudara-saudaranya sesama mualaf.

Sedih. Itulah yang dirasakan Linda saat menghadapi realita sebagai anak adopsi. Tapi, pada saat yang sama ia bersyukur. Sebab, dari keluarga yang mengadopsinya, ia mengenal Islam.

"Di satu sisi, saat menyadari sebagai anak adopsi, merasa tidak tinggal dengan keluarga kandung tentu sedih, merasa tersisih. Mengapa orang tua kandung nggak menyayangi. Tapi, di sisi lain bersyukur. Sebab, dengan jalan ini saya menjadi Muslim," ujar Muslimah mualaf berusia 38 tahun ini menjelaskan.

Linda lahir dari keluarga Tionghoa beragama Kong Hu Chu. Tapi, kelahirannya dianggap pembawa sial keluarga. Saat sang ibunda mengandung Linda, usaha keluarga tiba-tiba bangkrut. Linda pun diyakini akan membawa dampak negatif bagi keluarga jika tidak diadopsi oleh keluarga lain.

"Bapak ibu saya Tionghoa. Saya diadopsi keluarga Melayu. Menurut kepercayaan orang Tionghoa, kalau ibu hamil mengalami kondisi tertentu atau kejadian tertentu maka anaknya harus diadopsi,'' ungkap Linda mengisahkan hidupnya.

Linda melanjutkan, ''Kalau saya, waktu ibu hamil usaha bangkrut. Jadi, dari segi ekonomi tertekan karena bangkrut, ditambah menurut kepercayaan itu harus diasuh orang lain," paparnya.

Secara adat, di kota tempat kelahirannya, Bagansiapiapi, Riau, adopsi anak dari etnis Tionghoa merupakan hal lumrah. Keluarga Melayu-lah yang banyak menjadi rekan 'transaksi' adopsi tersebut. "Kebetulan, di tempat saya banyak keluarga Melayu yang nggak punya anak.''

Hidup di tengah keluarga Melayu, Linda pun dididik dan dibesarkan sesuai ajaran agama Islam. Ia mendapat pendidikan agama yang memadai, hingga mengenyam bangku kuliah.

Saat ini, Linda bahkan menjadi guru Bahasa Arab di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Yogyakarta. Kedalaman ilmu agamanya patut diacungi jempol.
n
Reporter : afriza hanifa
Redaktur : Damanhuri Zuhri

Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

Baca : Linda Lestari, Berkah Hidayah Si Anak Adopsi (2)
Baca : Linda Lestari, Berkah Hidayah Si Anak Adopsi (Bagian-3, habis)

 

Makna Syahadat Allah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr Muhammad Hariyadi MA

Membaca dua kalimat syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Kalimat tersebut bukan hanya pembuka bagi pelaksanaan rukun Islam yang lima, melainkan sekaligus pernyataan ketundukan seseorang terhadap semua aturan ketuhanan. Jika seseorang telah membaca Syahadat Allah (kesaksian akan adanya Allah SWT), maka secara langsung pada dirinya sedang terjadi tiga perubahan:

Pertama, penegasian semua bentuk kepercayaan dan keyakinan yang dipercayai sebelumnya. Atas dasar pandangan inilah kaum kafir Quraish memusuhi Rasulullah SAW, karena mereka sadar betul bahwa ketika ketauhidan menancap di dalam hati sanubari seseorang, maka tuhan-tuhan nenek moyang mereka berupa Latta, Uzza, Manat, Qattan, dan semacamnya bakal luluh lantak oleh pandangan ketauhidan.

Sehingga pertentangan kaum kafir Quraish terhadap Rasulullah SAW beserta pengikutnya pada hakekatnya bukanlah pertentangan pribadi, melainkan pertentangan keimanan, sehingga ke mana pun kaum muslimin berhijrah (Habasyah, Taif dan Madinah) intimidasi, gangguan dan peperangan tetap mereka kobarkan.

Kedua, penetapan bahwa Allah adalah Tuhan seluruh alam, sehingga konsekwensi dari penetapan tersebut berupa ketundukan pada semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya seseorang yang bersyahadat Allah bukan hanya akan meninggalkan kemusyrikan, melainkan juga memberangus "anak, cucu dan cicit"nya (kemusyrikan) yang berupa, kezaliman, korupsi, riba, berzina, berkata bohong, perampokan dan semua perbuatan buruk lainnya.

Singkat kata seseorang yang tauhidnya benar dan kuat, tidak akan terjerumus ke dalam dosa, kezaliman dan kemungkaran.

Ketiga, pengisian lembaran baru kehidupan dengan segala bentuk kebajikan, sebagaimana kebajikan yang telah direpresentasikan oleh Tuhannya dalam kehidupan dan nama baiknya dalam Al-Asmaul Husna.

Hidup seorang yang beriman pada hakekatnya hanya untuk kebajikan, sebab kebajikan bernilai positif bagi kemanusiaan dan ketuhanan. Dan Demikianlah daur kehidupan orang yang beriman. Allah SWT berfirman: "Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah: 7).

Jika ketiga perubahan tersebut mewarnai diri seorang muslim dalam kehidupan keseharian, maka syahadatnya kepada Allah telah mencapai syahadat Haqqul Yakin (yang ditandai dengan pewarnaan hidayah keimanan dalam setiap langkah kehidupan); bukan syahadat keimanan biasa (yang dinyatakan dengan keimanan di lisan dan hati dengan perbuatan yang terkadang kurang konsisten); maupun syahadat Ahlul 'Ilmi (yang percaya kepada Allah melalui penelitian ilmiahnya).

Sedemikian dalam makna syahadat Allah dan besar pengaruhnya pada diri pribadi seseorang, yang dalam konteks tertentu dapat memicu langkah revolusioner maupun evolusiner, sampai-sampai Allah SWT bersaksi atas diri-Nya sendiri untuk menegaskan keberadaannya sebagai Tuhan yang satu.

Allah SWT berfirman: "Allah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang-orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana (QS. Ali 'Imran: 18).

Namun demikian Allah SWT masih memberi ruang bagi penelitian, pemikiran dan kontemplasi manusia agar akal budinya dapat menemukan hakekat ketuhanan dan pengakuan Allah sebagai Tuhan seluruh alam dengan memikirkan tanda-tanda kebesaran-Nya.

Allah SWT berfirman: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (QS. Fussilat: 53).

Maka, jika dalam memperkenalkan eksistensinya sebagai Tuhan yang satu, Allah SWT masih menggunakan dua cara agar akal manusia dengan mudah dapat menemukan-Nya, seharusnya seorang muslim tidak kehabisan cara dalam memperdalam keimanannya, sehingga semakin banyak kebajikan yang dapat disemai di bumi sebagai buah dari kesaksian akan ketuhanan Yang Maha Esa.

Wallahu A'lam.

Redaktur : Heri Ruslan

Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 

Kopi, Warisan Islam pada Dunia

REPUBLIKA.CO.ID,Lebih dari 1,6 miliar cangkir kopi diminum setiap hari di seluruh dunia. Jumlah itu cukup untuk memenuhi sekitar 3.000 kolam renang ukuran Olimpiade setiap hari. Kopi telah menjelma menjadi industri global dan menjadi produk komoditas kedua terbesar di dunia. Rekor tersebut hanya dapat ditandingi oleh minyak bumi.

Tanaman kopi berasal dari hutan dataran tinggi Ethiopia. Tanaman pertama ditemukan tumbuh liar di daerah Kaffa, asal mula nama kopi berasal. Kata "coffee" resmi menjadi bahasa Inggris pada 1598 yang berasal dari bahasa Belanda, "koffie". Sedangkan, "koffie" dipinjam dari Turki "kahve" yang berasal dari bahasa Arab "qahwa".

Sebuah legenda populer bercerita tentang seorang gembala kambing bernama Kaldi pada abad ke-9. Suatu hari dia melihat kambing-kambingnya berperilaku aneh. Kambingnya menjadi lebih berenergi, saling berkejaran, dan mengembik dengan keras. Ia melihat mereka sedang makan buah merah dari semak-semak di dekatnya.

Merasa lelah dan sedikit penasaran, Kaldi memutuskan mencoba beberapa buah. Ia pun menjadi segar kembali. Kisah tertulis mengenai Kaldi baru muncul dalam manuskrip bertahun 1671. Alih-alih memakan buah kopi begitu saja, biji kopi direbus sehingga tercipta al-qahwa. Kaum sufi di Yaman meminum al- qahwa dengan alasan yang sama dengan kita saat ini, yakni agar tetap terjaga saat berzikir dan shalat malam.

Tidak diketahui dengan pasti kapan kopi ditemukan. Kopi mulai dibudidayakan di Yaman sekitar 575 Masehi. Sebuah legenda Islam dalam manuskrip Abdul al- Kadir menuturkan tentang bagaimana Syekh Omar menemukan kopi tumbuh liar saat ia bertapa di dekat pelabuhan Mocha di Yaman. Ia kemudian merebus beberapa buah dan merasakan minuman tersebut memiliki efek merangsang dan menyembuhkan.

Kemungkinan lain, kopi menyebar ke Yaman melalui budak-budak Sudan. Para budak memakan biji kopi untuk membantu tetap hidup karena mereka mendayung kapal menyeberangi Laut Merah, di antara Afrika dan Semenanjung Arab.

Bukti menunjukkan kopi tidak dinikmati sebagai minuman hingga sekitar abad ke-10. Dokumen tertua yang menulis tentang minuman kopi juga berasal dari abad ini. Dua filsuf Arab, Muhammad bin Zakariya al-Razi (850-922) dan Ibnu Sina dari Bukham (980-1037) menyebutkan minuman "bunchum" yang diyakini sebagai kopi.

Sebagaimana Alquran melarang Muslim meminum alkohol, efek menenangkan dari kopi menjadikannya sebagai minuman pengganti anggur bagi negara Muslim.

Kedai kopi pertama didirikan di Konstantinopel pada 1475. Kedai itu dikenal dengan Kaveh Kanes. Kedai kopi menjadi ajang berkumpul di mana Muslim bisa bersosialisasi dan mendiskusikan masalah-masalah agama.

Biji kopi pertama kali diekspor dari Ethiopia ke Yaman. Pedagang Yaman membawa kopi kembali ke tanah air me reka dan mulai menanamnya. Pelarangan kopi Hubungan antara Islam dan kopi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa Muslim percaya kopi memabukkan dan harus dilarang. Pada 1511, Gubernur Makkah Khair Beg melihat beberapa jamaah minum kopi di sebuah Masjid saat akan beribadah malam. Dengan marah ia mengusir mereka dari Masjid dan memerintahkan semua kedai kopi di Makkah ditutup.

Namun, larangan itu dibatalkan pada 1524 atas perintah penguasa Ottoman Turki Sultan Selim I dan Imam Besar Mehmet Ebussuud el-Imadi. Keduanya mengeluarkan fatwa yang membolehkan mengonsumsi kopi. Larangan serupa juga terjadi di Kairo (Mesir) pada 1532. Kedai kopi dan gudang yang berisi biji kopi ditutup. Gereja Ortodoks Ethiopia juga pernah melarang kopi pada abad ke-18. Pada akhir abad ke-16, penggunaan kopi tersebar luas di seluruh Tmur Tengah, Afrika Utara, Persia, dan Turki. Kopi kemudian menyebar ke Balkan, Italia, seluruh Eropa, Indonesia, dan Amerika.

Kedai kopi pertama di Eropa dibuka di Venesia pada 1645 setelah kopi masuk ke Eropa melalui hubungan dagang dengan Afrika Utara dan Mesir. Kedai kopi Edward Lloyds di Inggris dibuka di London pada akhir abad ke-17.

Lloyds menjadi tempat bertemunya para pedagang dan pemilik kapal. Kedai kopi menjadi cikal bakal berdirinya pub. Tempat-tempat ini menjadi tempat bertukar pikiran mengenai politik dan turut andil pula atas terbentuknya gerakan liberal. Manfaat kopi yang dianggap begitu besar dianggap sama pentingnya dengan roti dan air. Bahkan, jika suami menolak kopi buatan istrinya dapat menjadi alasan perceraian dalam hukum Turki.
Reporter : Ani Nursalikah
Redaktur : M Irwan Ariefyanto


Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 

Orang Kaya asal Qatar ini Beli Enam Pulau di Yunani

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Orang kaya asal Qatar, Hamad bin Khalifa Al Thani, berhasil membeli enam pulau indah di Laut Ionia di Yunani. Untuk mendapatkan pulau itu, dia harus membayar sekitar Rp 110 miliar atau 8,5 juta euro.

Pulau-pulau yang dikenal sebagai Echinades dilihat Hamad ketika yacht miliknya tertambat di perairan sekitar pulau. Itu terjadi empat tahun yang lalu. Sebelumnya, dia ingin membeli 18 pulau yang ada di perairan tersebut.

Pulau pertama, Oxia, sebelumnya ditawarkan dengan harga sekitar 7 juta euro. Namun, pemiliknya yang merupakan warga campuran Yunani-Austalia menjualnya dengan harga 5 juta euro. Dengan pantai indah, kebun zaitun, dan teluk alami, pulau-pulau tak berpenghuni tersebut akan menjadi lokasi investasi bisnis.

Situs private island online menggambarkan pulau tersebut sebagai mutiara mediterania. Meski demikian, pulau tersebut rencananya akan menjadi lokasi istana eksklusif untuk 24 anak dan tiga istri Hamad. Dia juga berencana membuat pelabuhan untuk yacht. "Lain kali dia datang, kami berharap bertemu dengannya dan keluarganya dari yacht dan masuk ke restoran kami, " ungkap Walikota Ithaca dilansir Guardian.

Selain membeli pulau tersebut, Hamad ingin membeli pulau Ionian yang menjadi lokasi pernikahan Jackie Kennedy dengan Aris Onassis. Namun, pemiliknya, Athina Onassis tidak mau menurunkan harganya yang mencapai 200 juta euro.
Reporter : Nur Aini
Redaktur : Dewi Mardiani

Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 

Ada Tujuh Masalah Pengelolaan Internet di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan organisasi masyarakat sipil Indonesia untuk pengelolaan Internet (ID-CONFIG) menyebut tujuh masalah terkait tata kelola Internet di tanah air.

"Permasalahan tata kelola Internet Indonesia yaitu netralitas jaringan, privasi, hak cipta, kebijakan konten, kejahatan di dunia maya, kesenjangan digital, dan perlindungan konsumen," kata anggota ID-CONFIG, Wahyudi Djafar, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3).

Wahyudi mengatakan Forum Tata Kelola Internet (IGF) 2013 yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober mendatang menjadi ruang terbuka untuk membahas permasalahan-permasalahan itu.

"Pertemuan IGF 2013 itu diharapkan akan memberikan solusi-solusi bagi semua pihak, termasuk perluasan akses Internet, penyebaran informasi, dan penguatan pemenuhan hak atas pembangunan sesuai resolusi Komite HAM PBB 2012 tentang promotion, protection, and enjoyment of human rights on the Internet," kata Wahyudi.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengatakan kebijakan dan regulasi terkait Internet di Indonesia belum terintegrasi dan melindungi HAM para pengguna.

"Tanpa ada regulasi tentang data pribadi (pengguna Internet Indonesia) misalnya, para pencuri data dapat melacak data pribadi itu dan menjualnya," kata Indri.

Data pribadi para pengguna Internet di Indonesia, menurut Indri, termasuk identitas diri, foto, video, serta lokasi pengguna.

Indri juga menyayangkan praktik pembatasan dan penyaringan konten yang dinilai sewenang-wenang terhadap situs-situs tertentu dengan dalih mengandung muatan pornografi dan terorisme, serta praktik penyadapan perangkat komunikasi oleh 11 instansi negara.
Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara

Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 

Tata Kelola Internet Indonesia Masih Terabaikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata kelola Internet Indonesia masih terabaikan terutama dalam hal regulasi pemerintah dan kesadaran pengguna, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum.

"Masyarakat Indonesia masih sering menganggap Internet hanya sebagai perangkat komunikasi saja padahal dibaliknya terdapat banyak dampak hukum," kata Indri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3).

Indri mencontohkan kasus Prita Mulyasari dan Musni Umar yang menjadi "korban" regulasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

"Belum ada kepastian regulasi untuk melindungi hak asasi pengguna Internet di Indonesia seperti perlindungan terhadap data-data pribadi yang mereka unggah ke dunia maya," kata Indri.

Selain itu, data-data pribadi, baik identitas, foto, maupun lokasi pengguna Internet di Indonesia, lanjut Indri, dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk diperjualbelikan.

"Forum Tata Kelola Internet (IGF) yang akan diselenggarakn di Bali pada Oktober mendatang dapat dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan kebijakan dan regulasi yang bertujuan melindungi hak-hak asasi manusia," kata Indri.

Indri mengatakan integrasi kebijakan dan regulasi terkait Internet serta sosialisasi kesadaran penggunaan Internet di Indonesia sangat mendesak seiring pertumbuhan pengguna yang cepat.

Sementara, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat pengguna Internet di Indonesia mencapai 63 juta pengguna pada 2012 dan akan menjadi 139 juta pengguna pada 2015.
Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara

Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 

Ini Daftar Masalah Pengelolaan Internet di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan organisasi masyarakat sipil Indonesia untuk pengelolaan Internet (ID-CONFIG) menyebut tujuh masalah terkait tata kelola Internet di tanah air.

"Permasalahan tata kelola Internet Indonesia yaitu netralitas jaringan, privasi, hak cipta, kebijakan konten, kejahatan di dunia maya, kesenjangan digital, dan perlindungan konsumen," kata anggota ID-CONFIG, Wahyudi Djafar, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/3).

Wahyudi mengatakan Forum Tata Kelola Internet (IGF) 2013 yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober mendatang menjadi ruang terbuka untuk membahas permasalahan-permasalahan itu.

"Pertemuan IGF 2013 itu diharapkan akan memberikan solusi-solusi bagi semua pihak, termasuk perluasan akses Internet, penyebaran informasi, dan penguatan pemenuhan hak atas pembangunan sesuai resolusi Komite HAM PBB 2012 tentang promotion, protection, and enjoyment of human rights on the Internet," ujar Wahyudi.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengatakan kebijakan dan regulasi terkait Internet di Indonesia belum terintegrasi dan melindungi HAM para pengguna.

"Tanpa ada regulasi tentang data pribadi (pengguna Internet Indonesia) misalnya, para pencuri data dapat melacak data pribadi itu dan menjualnya," kata Indri.

Data pribadi para pengguna Internet di Indonesia, menurut Indri, termasuk identitas diri, foto, video, serta lokasi pengguna.

Indri juga menyayangkan praktik pembatasan dan penyaringan konten yang dinilai sewenang-wenang terhadap situs-situs tertentu dengan dalih mengandung muatan pornografi dan terorisme, serta praktik penyadapan perangkat komunikasi oleh 11 instansi negara.
Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara


Nur Aminudin
STMIK Pringsewu

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. أهلاً وسهلاً - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger